INVESTASI PADA SEKURITAS UTANG DAN SEKURITAS SAHAM

Mengapa perusahaan perlu melakukan investasi??

Perusahaan melakukan investasi dengan cara membeli sekuritas utang atau sekuritas saham karena adanya salah satu dari 3 alasan:
  1. Perusahaan memiliki kelibihan kas.
  2. Untuk memperoleh pendapatan dari hasil investasi.
  3. Karena alasan stratejik yang bentuknya bisa bervariasi.
Salah satu bentuk investasi yang dilakukan perusahaan yaitu investasi dalam sekuritas obligasi dan saham. Sekuritas tersebut dapat dibeli langsung dari perusahaan penerbitnya atau dari perusahan investor lain. Investasi dalam sekuritas dpat dilakukan dengan menanamkan karakteristik yang sangat berbeda. Dalam obligasi mempunyai perbedaan yang cukup besar bila dibandingkan dengan akuntansi untuk investasi dalam saham.

Pada saat perolehan, perusahaan harus mengklasifikasikan investasi dalam obligasi dan investasi dalam saham ke dalam salah satu dari 3 kelompok berikut:
  1. Diperdangangkn, sekuritas yang dibeli dan dimiliki untuk dijual kembali dalam waktu dekat.
  2. Tersedia untuk dijual, sekuritas yang dibeli dan dimiliki dengan maksud untuk dijual kembali pada suatu waktu dimasa datang.
  3. Dimiliki hingga jatuh tempo, sekuritas utang yang dibeli dengan maksud untuk dimiliki hingga jatuh tempo.
  • INVESTASI DALAM OBLIGASI
Investasi dalam obligasu adalah investasu dalam obligasi yang diterbitkan oleh oemerintah mau pun obligasi yang ditebritkan perusahan-perusahaan lain. 
Diuraikan akuntansi untuk investasi dalam obligasi :: 
  1. yang dimiliki dengan maksud untuk diperdagangkan.
  2. dimaksudkan untuk dimiliki hingga jatuh tempo.
  3. tersedia untuk dijual.
  • INVESTASI DALAM SAHAM
Investasi dalam saham adalah investasi yang dilakukan oleh perusahaan lain. Apabila perusahaan melakukan investasi dalam saham yang diterbitkan oleh berbagai perusahaan, maka keseluruhan investasi tersebut dinamakan portofolio investasi.

  • PENILAIAN INVESTASI DALAM SEKURITAS
Nilai investasi dalam obligasi dan saham bisa sangat bervariasi selama pemilikan investasi tersebut. Penilaian bisa dilakukan berdasarkan biaya perolehan dan harga pasar, atau nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan harga pasar.


Komentar

Postingan Populer